KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Tidak Bisa Dilakukan Sekarang
Perhitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 hari ini dipaparkan belum bisa di rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena rekap di tingkat kabupaten/kota dan provinsi belum selesai. "Memang jadwalnya sudah bisa sekarang, tapi ada beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang belum selesai," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019). Sampai detik ini, sudah ada sejumlah kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi, tutur Ilham. Tetapi proses rekapitulasi masih terus berlangsung dibanyak kecamatan. Ilham mengatakan, rekapitulasi nasional baru akan dimulai setelah rekap berjenjang di tingkat provinsi, kecamatan, kabupaten/kota selesai. "Kan range-nya panjang, kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," tuturnya. Sebagaimana diketahui, rekapitulasi nasional ini dilakukan secara berjenjang mulai dar...