Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sudah Bebas dari Mako Brimob
Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab dipanggil dengan Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta, sudah terbebas dari Rutan Marko Brimob pada jam 7.00 WIB, hari Kamis (24/1/1019). Kebebasan Ahok dari rutan sudah dibenarkan oleh Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya. Ahok mendapat bebas murni tanpa mengambil jatah bebas bersyarat dan cuti ebelum bebas. Andika juga mengatakan Ahok sudah menjadi warga sipil kembali. Ahok juga sudah meninggalkan sebutan narapidana pada dirinya. Dari pihak lapas juga juga sudah memastkan bahwa Ahok keluar dari lapas dengan keadaan yang sehat. "Pelaksanaan dilakukan di pihak Rutan Mako Briimob, bersama-sama oleh saudara Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Cipinang,"kata Andika di Lapas Cipinang, Kamis (24/1/2019). Ia menegaskan, Ahok tidak akan ke Lapas Cipinang untuk urusan apapun. Pria yang mendekam di jeruji besi selama dua tahun itu kembali ke tengah-tengah keluarganya. “Yang bersangkutan langsun...