Misbakhun Mengatakan, Mereka Akan Menanggung Dosa
Misbakhun Mengatakan, Mereka Akan Menanggung Dosa
Pada kasus Misbakhun yang dituduh bahwa Misbakhun korupsi ia mendapatkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukumannya.
Namun, dengan novum baru yang diajukan melalui Peninjauan Kembali (PK), akhirnya Mukhamad Misbakhun terlepas dari tuduhan kasus Misbakhun yang dianggap Misbakhun korupsi.
Ia bebas murni dari segala tudingan yang didapatkan dirinya dan juga namanya terlah dirahabilitasi dan martabatnya sudah di posisikan pada semula.
Kini, Misbakhun yang semula menjadi anggota di Partai Keadilan Sejahterah (PKS) dan beralih pada Partai Golkar dalam kasus Misbakhun ini, ia berkata bahwa pengalaman ini memberikan catatan kenangan dan maknanya yang sangat besar saat terjadi kasus Misbakhun korupsi.
"Sejak saat kasus Misbakhun itu, juga memulai sebuah kehidupan baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan Misbakhun korupsi", tambahnya. Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya.
"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat", tutupnya.

Comments
Post a Comment