Misbakhun Mengatakan, Mereka Akan Menanggung Dosa

Misbakhun Mengatakan, Mereka Akan Menanggung Dosa


Pada kasus Misbakhun yang dituduh bahwa Misbakhun korupsi ia mendapatkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukumannya.

Namun, dengan novum baru yang diajukan melalui Peninjauan Kembali (PK), akhirnya Mukhamad Misbakhun terlepas dari tuduhan kasus Misbakhun yang dianggap Misbakhun korupsi.

Ia bebas murni dari segala tudingan yang didapatkan dirinya dan juga namanya terlah dirahabilitasi dan martabatnya sudah di posisikan pada semula.

Kini, Misbakhun yang semula menjadi anggota di Partai Keadilan Sejahterah (PKS) dan beralih pada Partai Golkar  dalam kasus Misbakhun ini,  ia berkata bahwa  pengalaman ini memberikan catatan kenangan dan maknanya yang sangat besar  saat  terjadi kasus Misbakhun korupsi.

"Tiga tahun lalu, antara periode 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia", tutur Misbakhun.

"Sejak saat kasus Misbakhun itu, juga memulai sebuah kehidupan baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan Misbakhun korupsi", tambahnya. Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya.


"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat", tutupnya.


Comments

Popular posts from this blog

Bambang Brodjonegoro: Transportasi Publik Harus Segera Dibangun

KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Tidak Bisa Dilakukan Sekarang

Apakah SBY Dalang Dibalik Kasus Century?