Beralihnya Misbakhun Pada Golkar Karena Melewati Suatu Proses
Beralihnya Misbakhun Pada Golkar Karena Melewati Suatu Proses
Sumber: Google
Saat Misbakhun mendapati proses PAW dari PKS, saat itu berbarengan dengan munculnya kasus Misbakhun yang diduga terlibat dalam Letter of Credit (L/C) bodong dan karena itu Misbakhun mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi.
Bambang Soesatyo mengatakan, Misbakhun harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR hanya karena kasus Misbakhun, setelah Misbakhun ditetapkan menjadi terpidana atas tudingan Misbakhun korupsi.
Aktifnya Mukhamad Misbakhun dalam menangani skandal Bank Century yang dikenal sangat kritis sampai-sampai mendapat tudingan Misbakhun korupsi dan memalsukan dokumen Bank Century.
Dengan ini Mukhamad Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau dengan teliti akan kasus Misbakhun dan juga dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi.
Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK mengenai kasus pemalsuan dokumen untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, akhirnya politikus ini dinyatakan bebas murni.
Ada dua terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun dikabulkan.
"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ungkap Bambang Soesatyo.

Comments
Post a Comment