Beralihnya Misbakhun Pada Golkar Karena Melewati Suatu Proses

Beralihnya Misbakhun Pada Golkar Karena Melewati  Suatu Proses

Sumber: Google

Sekarang sama dalam satu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun dan juga Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang pada sebelumnya Misbakhun berada dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena mendapati Pergantian Antar Waktu (PAW) saat di PKS ini menjadikan Mukhamad Misbakhun beralih pada Partai Golkar.

Saat Misbakhun mendapati proses PAW dari PKS, saat itu berbarengan dengan munculnya kasus Misbakhun yang diduga terlibat dalam Letter of Credit (L/C) bodong dan karena itu Misbakhun mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi.

Bambang Soesatyo mengatakan, Misbakhun harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR hanya karena kasus Misbakhun, setelah Misbakhun ditetapkan menjadi terpidana atas tudingan Misbakhun korupsi.

Aktifnya Mukhamad Misbakhun dalam menangani skandal Bank Century yang dikenal sangat kritis sampai-sampai mendapat tudingan Misbakhun korupsi dan memalsukan dokumen Bank Century.

Dengan ini Mukhamad Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau dengan teliti akan kasus Misbakhun dan juga dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi.

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK mengenai kasus pemalsuan dokumen untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, akhirnya politikus ini dinyatakan bebas murni.

Ada dua terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun dikabulkan.

"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ungkap Bambang Soesatyo.

Comments

Popular posts from this blog

Bambang Brodjonegoro: Transportasi Publik Harus Segera Dibangun

KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Tidak Bisa Dilakukan Sekarang

Apakah SBY Dalang Dibalik Kasus Century?