Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sudah Bebas dari Mako Brimob



Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab dipanggil dengan Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta, sudah terbebas dari Rutan Marko Brimob pada jam 7.00 WIB, hari Kamis (24/1/1019).

Kebebasan Ahok dari rutan sudah dibenarkan oleh Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya. Ahok mendapat bebas murni tanpa mengambil jatah bebas bersyarat dan cuti ebelum bebas.

Andika juga mengatakan Ahok sudah menjadi warga sipil kembali. Ahok juga sudah meninggalkan sebutan narapidana pada dirinya. Dari pihak lapas juga juga sudah memastkan bahwa Ahok keluar dari lapas dengan keadaan yang sehat.

"Pelaksanaan dilakukan di pihak Rutan Mako Briimob, bersama-sama oleh saudara Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Cipinang,"kata Andika di Lapas Cipinang, Kamis (24/1/2019). 

Ia menegaskan, Ahok tidak akan ke Lapas Cipinang untuk urusan apapun. Pria yang mendekam di jeruji besi selama dua tahun itu kembali ke tengah-tengah keluarganya. 

“Yang bersangkutan langsung kembali ke tengah-tengah keluarganya, karena proses administrasi semua dilakukan di rumah tahanan Mako Brimob. Jadi beliau tidak datang di Lapas Klas I Cipinang, "ujar Andika kembali. 

Menurutnya, pengurusan administrasi bukan sesuatu yang rumit. Pihak lapas hanya menyiapkan surat lepas. Andika sendiri mengaku menandatangani surat tersebut. 

"Saya tanda tangani sebagai bukti sah bahwa yang bersangkutan selaku warga binaan lapas klas I Cipinang telah mengakhiri masa pemidanaannya atau sudah bebas," katanya. 

Namun, Andika tidak mengetahui kemana Ahok akan pergi. Ia juga menampik proses pembebasan yang terkesan tertutup oleh mata media. “Gak ada disembunyikan, semua terbuka,”ujarnya. 


Terlebih, media tidak dapat akses masuk untuk melihat ke dalam Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Untuk itu, Andika memilih no komen, ketimbang memberikan jawaban pasti.





Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Bambang Brodjonegoro: Transportasi Publik Harus Segera Dibangun

KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Tidak Bisa Dilakukan Sekarang

Apakah SBY Dalang Dibalik Kasus Century?