Sudah Keluar Dari LP Noeim Ba'asyir Tunjukan Surat Pembebasannya



Sudah bebas murni Noeim Ba'asyir Bin Salim Ba'asyir atas kasus terorisme pada hari Selasa (19/2/2019) pagi hari. Noeim yang menjalani hukuman pokok selama 6 tahun dipotong remisi tahanan lamanya 3 bulan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.

Yang juga adik kandung dari narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir itu sudah melangkah keluar dari pintu gerbang LP Tulungagung sekitar jam 09.00 WIB, kemudian dirinya menumpang kendaraan penjemput Toyota Kijang Innova nopol AD-8906-KA yang sudah menunggu dirinya di luar LP.

Noeim yang selalu memberikan senyumannya itu dan tidak lupa sesekali menjawab pertanyaan dari para awak media sambil menunjukan bukti surat bebas murni yan ia dapatkan dari LP Tulungagung.

"(Habis ini) Saya mau ngurus keluarga," kata Noeim Ba'asyir saat ditanya wartawan tentang aktivitas apa yang akan dilakukannya sekeluar dari lembaga pemasyarakatan.

Noeim dijemput keluarganya. Ada empat orang yang turut menjemput.

Noeim pertama kali dijebloskan penjara di LP Kelas IIA Pamekasan terhitung mulai 26 Mei 2014 melalui amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1356/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM.

Noeim sempat menjalani masa kurungan di LP Pamekasan. Namun, karena di sana dia sempat mengamuk dan mengancam sipir LP karena masalah permintaan bilik asmara yang tidak dituruti, dia lalu dipindah ke LP Kelas IIB Tuban pada bulan Juli 2016.

Di LP Tuban, Noeim hanya bertahan setahun. Pada bulan Juli 2017, Noeim kembali minta dipindahkan ke LP Kelas IIB Tulungagung dengan alasan ingin menenangkan diri.


Di lembaga pemasayarakat ini Noeim menghabiskan sisa hukumannya hingga akhirnya bebas murni pada hari Selasa (19/2).










Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Bambang Brodjonegoro: Transportasi Publik Harus Segera Dibangun

KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Tidak Bisa Dilakukan Sekarang

Apakah SBY Dalang Dibalik Kasus Century?