Tidak Menemukan Barang Bukti, Polisi Malah Menemukan Ini di Rumah Pablo Benua
Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami kini sudah menjadi tersangka untuk kasus 'bau ikan asin', karena kasus ini rumah pasanga tersebut yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat digeledah oleh polisi.
Saat penggeledahan berlangsung polisi tidak menemukan barang bukti yang dicari berupa kamera dan laptop untuk kasus 'bau ikan asin'. Namun, polisi malah menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari hasil penggeledahan rumah Pablo Benua dan Rey Utami.
Ternyata berita mengejutkan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mengatakan bahwa Pablo Benua pernah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sejak tahun 2018.
"Kita juga melakukan penggeledahan di rumah Rey dan Pablo di Bogor sentul, kita temukan puluhan STNK," ujar Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
"Setelah kita cek di Disreskrimum bahwa ada laporan, tentang penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo disitu dilaporkan pada 26 Februari 2018," sambungnya.
Tidak hanya itu, Polisi juga menemukan bukti bahwa Pablo juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus penipuan dan penggelapan Kendaraan pada 2017.
"Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri terlapor juga Pablo sebagi terlapor penipuan dan penggelapan juga yang masih dalam proses dilaporkan sekitar tahun 2017 juga ada disana," pungkasnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment