Andi Arief Sarankan KPK untuk Meminta Bantuan dari BIN


Untuk bisa menangkap Harun Masiku politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat saran dari politisi Partai Demokrat Andi Arief untuk meminta bantuan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Andi Arief yakin Budi Gunawan yang notabene dekat dengan PDIP tak menjadi penghalang KPK untuk menemukan Harun Masiku.

"KPK meminta bantuan Polri untuk menangkap Harun Masikhu. Kapolri sudah perintahkan seluruh Polisi gerak Cepat menemukan. Alangkah baiknya KPK meminta bantuan Pak Budi Gunawan agar Badan Intelejen Negara lakukan hal sama, meski Ka BIN dekat dengan PDIP Partainya Harun dan Hasto," tulis @AndiArief_ di Twitter.
Andi Arief berharap BIN membantu Polri dan KPK. Dia menilai kerja sama itu akan menepis stigma negatif bahwa aparat tidak netral.

"Saatnya Badan Intelejen Negara membantu KPK dan Polri menangkap buronan Harun Masikhu. Saatnya BIN menjawab desas-desus di rakyat selama ini bahwa aparat intelejen tidak netral dan berada di belakang partai tertentu saja. Ini saatnya," ujar Andi Arief.

Untuk diketahui, Harun Masiku diduga merupakan penyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dia diduga telah memberikan sejumlah uang untuk Wahyu untuk memproses dan memuluskan pergantian Anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.

Upaya itu, dibantu oleh mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina dan seorang kader PDIP lainnya yakni Saeful Bahri. Wahyu Setiawan diduga telah meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku untuk dapat memuluskan tujuannya.

Sebagai pihak penerima, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sedangkan Harun dan Saeful selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Bambang Brodjonegoro: Transportasi Publik Harus Segera Dibangun

KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Tidak Bisa Dilakukan Sekarang

Apakah SBY Dalang Dibalik Kasus Century?